Rencana RK untuk Mewajibkan Perusahaan di Jakarta Menduduki Posisi Karyawan Disabilitas

by -72 Views

Senin, 7 Oktober 2024 – 08:30 WIB

Jakarta, VIVA – Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK) berjanji akan mewajibkan perusahaan-perusahaan di Jakarta agar nantinya dapat memperkerjakan kelompok disabilitas.

Nantinya, akan ada nota kesepahaman antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan-perusahaan di Jakarta. Tiap perusahaan diminta menerima pekerja tanpa memandang kelompok atau kalangan tertentu.

“Jadi semua kantor di Jakarta insyaallah menandatangi kontrak bahwa mereka adalah perusahaan yang akan memperkerjakan siapapun tanpa memandang apakah dia disabilitas atau tidak, selama disabilitas itu bisa,” kata RK dalam debat perdana Pilkada Jakarta 2024 di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024.

Eks gubernur Jawa Barat itu menjelaskan salah satu contoh yaitu masyarakat tunanetra. Menurutnya, masyarakat tunanetra dapat diperkerjakan menjadi call center.

“Contoh tunanetra, dia bisa pekerjakan di data center, di call center. Kan tidak perlu visual, cukup suara,” ungkapnya.

Lebih lanjut RK pun memastikan keadilan bagi seluruh warga Jakarta dalam aspek kesehatan, pendidikan hingga pekerjaan akan hadir lebih cepat jika dirinya memimpin menjadi gubernur.

“Jadi berkeadilan dalam pendidikan kesehatan pekerjaan insya Allah hadir 5 tahun lebih cepat di Jakarta,” pungkas RK.