Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri akan menentukan status Lisa Mariana setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa putri Lisa, CA, tidak berasal dari Ridwan Kamil. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah apa yang akan diambil. Kasus ini dimulai dengan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, yang menuduhnya sebagai ayah biologis anak perempuannya. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan melibatkan manipulasi informasi atau dokumen elektronik, pencemaran nama baik, dan fitnah. Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, serta tiga ahli. Tes DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025, dan hasilnya menunjukkan ketidakcocokan DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa. Tindak lanjut atas hasil tes DNA akan dilakukan untuk menyelesaikan perkara ini.
Nasib Lisa Mariana setelah Tes DNA Bantahan Ayah Kandung
