Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap seorang oknum polisi dengan inisial AS yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bersama tiga rekannya. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, membenarkan bahwa oknum polisi tersebut, berpangkat Brigadir, telah diamankan dalam Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau. Ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa adanya toleransi, bahkan untuk anggota kepolisian. Operasi Antik Lancang Kuning 2025 berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 12 September 2025, dan berhasil menangkap para pelaku di sejumlah lokasi di Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil). Barang bukti berupa 1 kg sabu-sabu, kendaraan, serta telepon seluler untuk transaksi narkoba berhasil disita dari para pelaku. Brigadir AS sebelumnya sudah menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam kasus kontroversial pada Desember 2022 yang melibatkan suap terhadap Kapolres Rohil. Meskipun sempat dinyatakan tidak terbukti dalam kasus tersebut setelah penyelidikan, Brigadir AS kembali terjerat dalam kasus narkoba kali ini setelah disebut oleh salah satu tersangka. Saat ini, Brigadir AS dan tersangka lainnya telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Skandal Oknum Polisi Riau Terkait Peredaran 1 Kg Sabu
