Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang kembali dibahas oleh pemerintah. Jokowi mendukung sepenuhnya pembahasan RUU ini karena dianggap sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai mantan wali kota Surakarta, Jokowi telah mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset sebanyak tiga kali selama masa pemerintahannya. Pada Juni 2023, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR untuk segera membahas RUU tersebut, namun fraksi-fraksi di DPR belum melakukan tindak lanjut. Meskipun terdapat kendala dalam hal kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR, Jokowi sangat mengapresiasi kembalinya pembahasan RUU Perampasan Aset ini karena dianggap sebagai keinginan publik. Disahkan yang cepat RUU ini diharapkan dapat memberikan penegasan kepada pelaku korupsi bahwa aset yang mereka miliki dapat dirampas oleh negara. Demikian laporan dari Mahfira Putri dari tvOne Solo.
Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Fakta Terbaru!
