Hal Sederhana yang Tidak Perlu Diatur: Simplicity is Key

by -7 Views

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji menanggapi usulan pembentukan undang-undang anti flexing dengan menilai bahwa hal-hal yang bisa diselesaikan secara sederhana seharusnya tidak perlu diatur dalam undang-undang. Menurut Sarmuji, setiap fraksi seharusnya dapat membuat pedoman atau code of conduct internal terkait perilaku anggota partai. Dia menekankan pentingnya memiliki landasan etis yang dapat mengingatkan anggota DPR RI akan etika yang seharusnya dijunjung.

Sarmuji juga mengungkapkan bahwa persoalan flexing seharusnya dapat ditangani oleh para pimpinan fraksi tanpa perlu diatur dalam undang-undang. Menurutnya, para pimpinan fraksi dapat menegur anggotanya secara efektif dalam rapat-rapat internal. Hal ini diajukan sebagai respons terhadap usulan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani untuk membahas undang-undang anti flexing di DPR RI. Ahmad Dhani sendiri mengusulkan hal tersebut setelah mendapat arahan dari Prabowo Subianto untuk menjaga sikap dan perilaku anggota partai agar tidak terkesan sombong atau pamer tanpa empati terhadap rakyat.

Source link