RUU Perampasan Aset: Usul DPR untuk Pemrosesan Cepat

by -11 Views

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, akan bertemu dengan DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pertemuan ini akan membahas apakah RUU Perampasan Aset akan diusulkan oleh pemerintah atau oleh DPR. Menurut Supratman, proses pengesahan RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika diinisiasi oleh DPR dan dia meminta untuk menunggu prolegnas 2026 atau revisi prolegnas 2025. Dia juga menyebut bahwa pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan DPR telah menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU tersebut. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah berjanji untuk segera membahas RUU Perampasan Aset serta menindaklanjuti tuntutan para buruh terkait RUU Ketenagakerjaan. Prabowo membuat janji ini saat bertemu dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan buruh di Kompleks Istana Kepresidenan.

Source link