Pada hari Rabu, 3 September 2025, petugas kepolisian mengungkapkan adanya iming-iming uang yang diberikan kepada massa anarkis selama aksi demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 diberikan kepada anak-anak dan dewasa yang mau turut serta dalam aksi tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci identitas pemberi iming-iming tersebut, sedang melakukan pendalaman terkait hal ini.
Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghasutan aksi anarkis saat demo berlangsung. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa keenam tersangka tersebut saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka. Di antara keenam tersangka tersebut, terdapat Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Staf Lokataru, Admin Instagram @gejayanmemanggil, admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta seorang perempuan yang menghasut lewat TikTok.
Polisi juga mengungkap cara profesor R menyimpan dan menyebarkan lokasi bom molotov saat aksi ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Selain itu, investigasi terus dilakukan terkait kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait massa anarkis yang diduga dibayar selama demo tersebut.