Fraksi PAN DPR RI, yang dipimpin oleh Ketua Putri Zulkifli Hasan, menyatakan siap untuk mendukung evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas anggota DPR jika dianggap perlu. Evaluasi tersebut dipandang sebagai langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan kepatutan. Putri menekankan pentingnya kedermawanan dan fokus pada kerja-kerja yang berorientasi pada kepentingan rakyat sebagai nilai yang harus dijunjung tinggi. Selain itu, evaluasi ini dianggap sebagai upaya untuk memastikan bahwa kinerja legislatif menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Anggota DPR RI menerima berbagai macam tunjangan dan fasilitas, termasuk tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813 per bulan. Tunjangan ini merupakan salah satu dari beberapa fasilitas lain yang diterima, seperti gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta, tunjangan kehormatan sebesar Rp 5,5 juta, dan tunjangan telekomunikasi sebesar Rp 15,5 juta.
Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab, dan menekankan bahwa evaluasi ini dilakukan guna memastikan bahwa DPR terus melakukan kinerjanya secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Dalam konteks ini, sikap empati dan simpati terhadap rakyat dianggap sebagai hal yang sangat penting bagi setiap anggota DPR, sebagaimana yang dijelaskan oleh PDIP.