Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset

by -179 Views

Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset

Mandeknya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset kembali menjadi sorotan. Mahfud MD menilai, persoalan ini bukan lagi soal kurangnya dorongan, melainkan soal siapa yang berani mengunci keputusan politik agar aturan itu benar-benar lahir. Setelah bertahun-tahun dibahas tanpa hasil, Mahfud kini mengalihkan tekanannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

RUU yang Bertahun-tahun Tertahan

Mahfud mengingatkan bahwa RUU Perampasan Aset bukan perkara baru. Usulan tersebut sudah diajukan sejak 2018 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Setahun kemudian, pemerintah kembali mendorong agar regulasi itu masuk Program Legislasi Nasional 2020. Namun hingga 2023, pembahasan tak juga berujung pengesahan.

Ia menilai, Jokowi sudah menempuh berbagai jalan politik untuk melicinkan pembahasan di DPR, termasuk memanggil para ketua partai. Meski upaya itu dilakukan berulang kali, hasilnya tetap sama: RUU tersebut belum juga menjadi undang-undang.

Prabowo Dinilai Punya Modal Politik Lebih Kuat

Dalam pandangan Mahfud, situasi politik saat ini memberi peluang yang lebih besar bagi Prabowo Subianto untuk menuntaskan kebuntuan tersebut. Ia menilai dukungan di DPR kini lebih solid, sehingga hambatan yang dulu membuat RUU ini tersendat semestinya tidak lagi menjadi alasan.

Karena itu, Mahfud meminta Prabowo tidak berhenti pada pernyataan dukungan. Menurutnya, jika pemerintah memang serius ingin memperkuat pemberantasan kejahatan terkait aset, maka langkah yang dibutuhkan adalah mendorong pengesahan, bukan sekadar menjaga isu ini tetap hidup di ruang wacana.

Ujian Nyata bagi Komitmen Pemerintah Baru

Mahfud menegaskan, inti persoalan RUU Perampasan Aset sekarang bukan pada kebutuhan aturan, melainkan pada keberanian mengambil keputusan. Dengan modal dukungan politik yang dinilainya lebih besar, ia menyebut pemerintahan baru seharusnya punya ruang lebih luas untuk mengakhiri penundaan yang selama ini berlarut-larut.

Pernyataan Mahfud ini menjadi semacam tantangan terbuka bagi Prabowo: apakah RUU yang sudah bertahun-tahun dibicarakan itu akhirnya akan disahkan, atau kembali berhenti di tengah jalan seperti sebelumnya. Informasi mengenai sikap Mahfud ini disampaikan melalui pernyataannya yang dikutip dari sumber yang memuat pandangannya soal mandeknya RUU tersebut.