Insiden Penembakan Warga NTT oleh Aparat Timor Leste di Perbatasan Negara

by -15 Views

Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya di Tapal 36, Dusun Nino, Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terjadi bentrokan yang memecah Senin pagi, 25 Agustus 2025. Bentrokan tersebut terjadi akibat perselisihan mengenai batas negara, yang kemudian menyebabkan seorang warga Indonesia bernama Paulus Oki terluka oleh tembakan di bahu kanan. Meskipun luka tersebut serius, Paulus Oki segera dilarikan ke rumah sakit dan keadaannya stabil. Konflik ini terus berlanjut dengan kedua pihak saling menantang, dimana warga Indonesia berhasil memukul mundur kelompok Timor Leste namun kemudian dihadapi dengan pasukan Unit Patroli Perbatasan dari Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL).

Situasi semakin memanas ketika terdengar tembakan senjata dari pihak Timor Leste, yang membuat 24 warga Indonesia berusaha bertahan dengan parang dan batu. Kepolisian Timor Tengah Utara telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti berupa peluru dan proyektil senjata laras panjang. Kapolres Timor Tengah Utara bersama dengan pihak TNI-Polri melakukan upaya pengamanan dan penanganan konflik untuk meredam ketegangan yang terjadi di perbatasan. Setelah situasi berhasil dikendalikan pada pukul 16.10 WITA, personel gabungan meninggalkan lokasi dan 24 warga Indonesia yang terlibat dimintai keterangan oleh Polres TTU untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bentrokan ini merupakan insiden kedua yang melibatkan penembakan warga Timor Leste terhadap warga perbatasan sejak kemerdekaan Timor Leste pada tahun 2005. Merupakan penting untuk terus melakukan koordinasi lintas instansi guna mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang. Perselisihan batas negara antara Indonesia dan Timor Leste masih menjadi perhatian, terutama dalam hal pengelolaan lahan yang diklaim sebagai hak ulayat oleh warga setempat. Hal ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih dalam serta upaya rekonsiliasi antara kedua negara untuk mencapai kesepakatan yang adil terkait batas wilayah.

Source link