Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, saat ini sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk tidak membuat keputusan kontroversial. Inosentius berkomitmen untuk meningkatkan kualitas putusan yang mudah dipahami, dapat dilaksanakan, dan dapat menjadi solusi. Sebagai calon pengganti Hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun, Inosentius bertekad menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang dapat dipercaya untuk menyelesaikan persoalan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi harus mempertahankan kebebasan, akuntabilitas, dan independensi sebagai lembaga peradilan yang terhormat. Dia menekankan pentingnya MK untuk bebas dari pengaruh kelompok atau intervensi pihak tertentu. Habiburokhman juga menunjukkan bahwa MK harus menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional, logis, dan adil.
Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Inosentius Samsul dilakukan dengan mekanisme penjaringan aktif yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI saat ini, Inosentius diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam Mahkamah Konstitusi demi mewujudkan keadilan dan keberlangsungan sistem hukum yang berkeadilan untuk masyarakat.