Pakar telematika Roy Suryo mengungkap rencana Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara khusus terkait laporan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Menurut informasi yang diterimanya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), gelar tersebut ditunda hingga pekan depan. Awalnya, gelar perkara khusus ini dijadwalkan pada hari Kamis, 3 Juli 2025, namun diundur menjadi Rabu, 9 Juli 2025. Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menghadiri gelar perkara khusus yang sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditripidum) Bareskrim Polri. Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi telah memberikan pernyataan terkait tuduhan ijazah palsu yang sudah dituntaskan proses hukumnya, dengan memastikan keaslian ijazah Jokowi. Mereka menilai permintaan gelar perkara khusus setelah penyidikan selesai sebagai upaya kriminalisasi terhadap Jokowi.
Ekspose Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Gelar Pekan Depan
