Legislator Desak Penegakan Hukum atas Pungli Instalasi Pipa Air PAM Jaya

by -32 Views

PAM Jaya telah memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di lingkungan perusahaan akan dipecat secara tidak hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap praktik pungli dalam instalasi baru pipa PAM Jaya yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga telah melaporkan adanya pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum PAM Jaya. Komisi C DPRD meminta agar tindakan diambil terhadap pelaku pungli untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menerima berbagai aduan terkait praktik pungli yang dilakukan petugas lapangan terhadap warga yang mengakses air bersih. Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk program penyambungan pipa baru, terutama bagi golongan K1 dan K2. PAM Jaya menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli akan dipecat secara tidak hormat. Hal ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PAM Jaya semakin meningkat.

Source link