Polda Metro Jaya Bicara Tentang Penangguhan Delpedro dan Rekan-rekan

by -196 Views

Polda Metro Jaya menegaskan permintaan penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, bersama sejumlah pihak lain, belum bisa dipastikan akan dikabulkan. Keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik. Sikap itu disampaikan menyusul desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi yang meminta agar penahanan Delpedro dkk segera ditangguhkan.

Keputusan Ada di Penyidik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penahanan dilakukan melalui proses yang dinilai sudah sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, penyidik tidak mengambil langkah tersebut secara sembarangan, melainkan setelah menilai ada dasar yang cukup untuk menahan tersangka.

Menurut Ade Ary, dalam proses penyidikan, sejumlah pertimbangan umum selalu diperhatikan, mulai dari kemungkinan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, hingga menghilangkan barang bukti. Karena itu, permintaan penangguhan tidak otomatis diterima, sebab semua kembali pada penilaian penyidik yang menangani perkara.

Kuasa Hukum Pertanyakan Kepastian Hukum

Di sisi lain, kuasa hukum Delpedro dkk, Maruf Bajammal, menyoroti mekanisme penangguhan penahanan yang menurutnya terlalu bergantung pada kebijakan penyidik. Ia menilai kondisi itu membuat kepastian hukum menjadi tidak jelas, karena tidak ada ukuran yang benar-benar tegas untuk memastikan permohonan tersebut dikabulkan atau ditolak.

Maruf juga membantah adanya alasan kuat untuk menahan kliennya. Ia menegaskan Delpedro dan pihak-pihak yang mendampingi tidak memiliki kecenderungan untuk kabur maupun mengulang perbuatan yang dipersoalkan dalam perkara ini.

Permohonan Belum Dijawab

Maruf turut menyebut adanya dugaan muatan politis dalam penahanan tersebut dan menilai langkah itu sebagai bentuk kriminalisasi. Meski begitu, proses hukum terhadap Delpedro dan rekan-rekannya masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.

Penangkapan Delpedro pada Senin malam juga memunculkan sorotan tersendiri, termasuk kekhawatiran soal bertambahnya penghuni Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tim Advokasi untuk Demokrasi.