Selasa, 13 Februari 2024 – 00:07 WIB
Jeneponto – Jagad media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar istri polisi yang kedapatan selingkuh dengan oknum ASN di Pemkab Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel). Video perselingkuhan oknum Ibu Bhayangkari itu pun akhirnya menggegerkan warga. Sebab saat digerebek, istri polisi itu memanjat dinding kamar mandi bak Spiderman.
Informasi yang dirangkum, aksi perselingkuhan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 di BTN Kola-Kolasa di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Saat itu, sekitar Pukul 12.45 Wita, suami sah bernama Bripka Syehry Rais yang sedang bertugas di jajaran Polresta Mamuju Polda Sulawesi Barat mendapat informasi dari seseorang di Jeneponto. Bripka Rais mengaku mendapat informasi bahwa istrinya inisial IR dijemput oleh lelaki inisial AEP di Pasar Karisa Jeneponto dengan menggunakan mobil.
Setelah dipergoki warga, kendaraan Avanza bernomor plat DW 1561 CL itu dibuntuti sampai menuju ke rumah kontrakan pria AEP yang terletak di BTN Kola-Kolasa di Jalan Sungai Kelara, Jeneponto. Berangkat informasi itu, Bripka Syehry Rais selanjutnya berkoordinasi dengan keluarganya melalui telepon untuk menuju ke rumah tempat perselingkuhan sang istri.
Setibanya di lokasi, keluarga Bripka Syehry Rais bersama warga dan pihak kepolisian Resort Jeneponto yang saat itu melintas di lokasi kejadian lantas melakukan penggerebakan. Ketika digerebek, pria AEP keluar rumah dan membantah bahwa wanita IR tidak berada di dalam rumahnya.
Akan tetapi, saat warga tetap ngotot masuk dan menemukan IR di dalam kamar mandi dan sedang mencoba bersembunyi dengan memanjat dinding seperti Spiderman. Sontak saja, warga yang menggerebek langsung mengamankan oknum ibu Bhayangkari itu bersama selingkuhannya ke Polres Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar yang dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan perselingkuhan itu. Kata dia, saat ini kasus kasus perselingkuhan oknum ibu Bhayangkari itu sementara dalam penanganan. AKP Supriadi menjelaskan, bahwa kasus ini diduga kuat mengarah ke perselingkuhan. Namun, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk selanjutnya diproses hukum.
Hingga kini, kasus tersebut sudah naik ke sidik. Kemudian kedua pelaku perselingkuhan (IR dan AEP) telah ditahan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan warga setempat.
Sementara itu, suami sah yakni Bripka Syehry Rais mengaku keberatan akan perbuatan tak senonoh sang istri. Dia mengaku akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera sang istri dan pria selingkuhannya.