Jokowi dan Iriana Melakukan Pemilihan di Tempat Pemungutan Suara 10 Gambir

by -285 Views

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencoblos surat suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Februari 2024. Jokowi telah menerima undangan untuk pencoblosan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Pencoblosan akan dilakukan di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Kelurahan Gambir. TPS tersebut akan melayani 120 orang daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) pada pukul 07.00-13.00 WIB, dengan pemungutan suara dilaksanakan pukul 08.00-12.00 WIB. Presiden Jokowi juga memberikan pesan kepada KPPS agar bekerja dengan jujur, adil, tegas, dan cermat agar pemilu tahun ini berjalan dengan baik dan masyarakat dapat menikmati pesta demokrasi.