Senin, 18 Desember 2023 – 17:54 WIB
Jakarta – Polri melakukan pembagian sembako melalui program Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) di Jawa Tengah, pada hari Kamis 14 Desember 2023 lalu. Langkah Polri ini kemudian disoroti oleh Direktur Riset dan Survey Indonesia Politics Expert (IPE) Agustanto Suprayoghi.
Menurut Agustanto, tindakan ini dinilai baik, namun seharusnya tidak dilakukan di masa kampanye karena berpotensi memunculkan keberpihakan pada salah satu calon presiden dalam Pemilu 2024. “Saya sebenarnya sangat menghargai sikap aktif Kepolisian yang berusaha memastikan stabilitas keamanan negara. Tetapi ini seharusnya dilakukan sesuai dengan tugas fungsi Kepolisian, bukan masuk ke ranah tugas instansi lain. Menurut saya, urusan Bansos ada di bawah kementerian/dinas sosial, bukan kewenangan Kepolisian,” kata Agustanto Suprayoghi dalam keterangan yang diterima, Senin 18 Desember 2023.
Agustanto menuturkan bahwa pola pengamanan yang dilakukan dalam rangka mendinginkan suasana geopolitik ini menggunakan cara-cara yang bersifat amal dan bantuan sosial, dapat berpotensi masuk ke wilayah politik praktis. Maka jangan salahkan siapapun jika kemudian apa yang dilakukan Kepolisian ini dianggap sebagai bentuk dukungan pada salah satu calon presiden yang maju pada pemilu 2024.
“Jika melihat agenda Kepolisian, bulan Desember-Januari kan biasanya menggelar operasi lalu lintas untuk memastikan natal dan tahun baru aman. Akan lebih baik bila Kepolisian tetap fokus menggelar operasi lalu lintas yang memang bertujuan untuk menertibkan masyarakat sebagai pengguna jalan raya, daripada ke aktivitas yang di luar tugasnya,” kata Agus.
“Selain itu, menurut hemat kami, kondusivitas masyarakat masih terkendali. Apa yang kemudian dilakukan Kepolisian malah bisa memicu konflik horizontal akibat perbedaan persepsi tujuan bagi-bagi sembako tersebut,” sambung Agus.
Sebagaimana diketahui, Polri mulai melakukan Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) dengan menyebarkan bantuan sembako kepada masyarakat di Jawa Tengah pada Kamis, 14 Desember 2023. Pada tahap awal ada sebanyak 2.500 paket bantuan sembako untuk masyarakat yang disalurkan ke wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
“Kembali pada konstitusi, khususnya terkait netralitas Polri. Netralitas anggota Polri sudah diatur dalam undang-undang. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tutur Agus.
Dia menyatakan, netralitas Polri adalah harga mati jika ingin pemilu ini berjalan damai. “Salah satu caranya adalah Polri cukup bertindak secara proporsional, objektif, dan tidak memihak. Ini harus ditunjukkan dalam bentuk beraktivitas yang bersifat eksternal dan terkait masyarakat,” tutup Agus.