Kamis, 9 November 2023 – 06:30 WIB
Jakarta – PT Pertamina (Persero) bersama dengan aparat penegak hukum, kembali melakukan penggerebekan terhadap gudang ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, dalam penggerebekan itu ditemukan gudang penampungan solar bersubsidi, yang diduga ditimbun dan disalahgunakan. “Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” kata Fadjar dalam keterangannya, Rabu, 8 November 2023.
Dalam penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit truk tangki transporter berukuran masing-masing 8 kiloliter (KL), 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick-up, dan 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1 KL. “Dari temuan tersebut, kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati,” ujar Fadjar.
Dia memastikan, Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi, dalam mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Diketahui, sebelumnya Tim supervisi Pertamina juga telah berkolaborasi dengan Tipiter Polda Jatim, melakukan Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 5461218, yang berlokasi di jalan Simorame Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menceritakan, kasus bermula saat tim gabungan melakukan pemantauan selama beberapa waktu, dan menemukan aktivitas mencurigakan dari kendaraan truk dengan Nopol S 8284 UX yang tengah melakukan pengisian BBM Biosolar di SPBU 5461218 Sidoarjo. “Atas laporan hasil temuan tersebut, tim Reskrim Polda Jatim bergerak dan melakukan penangkapan mobil truk dengan Nopol S 8284 UX atas dugaan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Ahad dalam keterangannya, Minggu, 5 November 2023. Halaman Selanjutnya