Kejaksaan Dianggap Mampu Tuntaskan Korupsi: Mitos atau Fakta?

by -20 Views

Burhanuddin Muhtadi, Founder dan Peneliti Utama di Indikator Politik Indonesia, menyatakan bahwa mayoritas masyarakat percaya pada kemampuan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus-kasus besar, terutama kasus dugaan korupsi. Data survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 70,5 persen masyarakat mengetahui penanganan kasus dugaan korupsi di PT. Pertamina. Sekitar separuh dari responden percaya bahwa Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas kasus-kasus tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung berhasil menangkap Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan penerimaan suap dalam penanganan perkara perizinan ekspor minyak kelapa sawit sebesar Rp60 miliar. Sebanyak 43,8 persen responden menyadari berita ini dan lebih dari separuh dari mereka percaya bahwa Kejaksaan Agung mampu menyelesaikan kasus tersebut.

Burhanuddin juga mengatakan bahwa Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik, dengan tingkat kepercayaan mencapai 76 persen. Survei ini dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025 dengan metode Double Sampling dan melibatkan 1,286 responden pada tingkat kepercayaan 95 persen. Menariknya, kepercayaan publik pada TNI dan Presiden menempati peringkat tertinggi, sementara DPR dan partai politik menempati peringkat terbawah dalam survei kepercayaan publik.

Source link