Skandal Calon Ketua RW Tanjung Priok: Penjualan Narkoba Untuk Kampanye

by -30 Views

Seorang calon ketua RW di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan inisial AS (39), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. AS diduga menggunakan hasil keuntungan dari penjualan narkoba untuk membiayai kampanye pencalonannya sebagai ketua RW. Penangkapan AS dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah, menjelaskan bahwa operasi penangkapan AS juga melibatkan 19 tersangka lain yang diduga sebagai pengedar narkoba. Polisi berhasil menyita narkotika seberat 39,76 gram dengan perkiraan nilai sekitar Rp 100 juta dari para pelaku. Hal ini merupakan langkah dalam upaya pemberantasan narkoba yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian berencana untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas serta meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan seputar penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat di masyarakat.

Source link