Korban Dibiarkan Dua Hari Sebelum Dicor, Kasus Pembunuhan di Pulogadung Ungkap Kekejaman Pelaku
Kasus tewasnya pemilik rumah toko berinisial JS (69) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, menyisakan fakta yang sulit diterima nalar. Setelah tewas dalam pertengkaran, jasad korban tidak langsung disembunyikan. Pelaku berinisial ZA (35) justru disebut membiarkan tubuh JS tergeletak selama dua hari sebelum akhirnya dicor di saluran air belakang ruko. Detail ini membuat perkara yang semula tampak seperti konflik kerja berubah menjadi pembunuhan yang penuh perhitungan.
Berawal dari kunjungan kerja yang berujung maut
Peristiwa bermula saat JS berpamitan kepada istrinya, PTS, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia hendak memantau proyek di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung. Dari titik itulah rangkaian persoalan dengan ZA berkembang, sebelum akhirnya berakhir tragis di area proyek yang seharusnya menjadi tempat bekerja.
Di lokasi itu, JS disebut mempersoalkan bahan bangunan yang hilang. Korban kemudian meminta ZA membuat laporan ke polisi. Namun, pelaku menolak jika gaji bulanannya sebesar Rp900 ribu belum dibayarkan. Perdebatan soal kerja dan upah itu berubah panas, hingga suasana tak lagi bisa dikendalikan.
Pertengkaran memuncak, korban dipukul batu hebel
Menurut keterangan yang terungkap, JS sempat emosi dan memukul ZA sambil menegaskan bahwa pelaku adalah karyawannya dan harus patuh. Situasi tersebut memicu perlawanan dari ZA. Dalam benturan itu, ZA memukul korban menggunakan batu hebel hingga JS tak lagi bergerak sejak pukul 10.00 WIB pada hari yang sama.
Yang mengejutkan, setelah korban tergeletak, pelaku tidak segera mencari bantuan atau melapor ke pihak berwenang. ZA justru meninggalkan jasad JS begitu saja. Selama dua hari, tubuh korban dibiarkan di lokasi sebelum pelaku kembali memeriksa kondisinya.
Jasad dipindahkan dan dicor untuk menghilangkan jejak
Baru keesokan harinya, ZA disebut menyeret jasad JS ke belakang proyek. Di sana, tubuh korban dimasukkan ke saluran air bekas proyek, lalu ditutup dengan pasir dan adukan semen. Untuk memperkuat upaya menyamarkan keberadaan korban, pelaku juga menimpanya dengan batu bata.
Tindakan itu diduga dilakukan agar jasad korban sulit ditemukan dan proses pencarian terhambat. Namun, upaya tersebut akhirnya terbongkar setelah penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur berjalan. ZA kemudian ditangkap polisi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam proses penanganan kasus ini, petugas pemadam kebakaran dan tim laboratorium forensik RS Polri Kramat Jati turut dilibatkan untuk mengevakuasi jasad JS dan keperluan autopsi. Polisi kini menelusuri secara rinci alur pertengkaran, penganiayaan, hingga cara pelaku berusaha menutup rapat kejahatan yang terjadi di area proyek tersebut.





