Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (7/2) masih menarik untuk dibaca, dimana Polres Jakut berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang penjual rokok impor ilegal dengan keuntungan mencapai Rp2 miliar. Di sisi lain, Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan juga menjadi saksi persidangan setelah pernah dititipkan tas dari Harun Masiku yang diduga berisi uang sebesar Rp400 juta. Sementara itu, mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan bahwa ia pernah ditawari Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan. Menariknya, Polres Jakut juga berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi. Semua informasi ini bisa disimak lebih lanjut di halaman berita ANTARA terkait.
Penemuan: Polisi Tangkap Pelaku Gas Subsidi dan Rokok Ilegal
