KSPSI mengungkap 4 poin pembahasan dalam Konferensi Buruh Internasional ke-112 di Swiss

by -77 Views

Minggu, 16 Juni 2024 – 17:53 WIB

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin oleh Andi Gani Nena Wea mengikuti Konferensi Perburuhan Internasional ke-112 yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss.

Ada dua perwakilan dari KSPSI yang mewakili buruh Indonesia, yaitu Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Akmani.

Wili, panggilan akrab William Yani, mengungkapkan bahwa ada 4 poin utama yang dibahas dalam konferensi tersebut. Pertama, penerapan konvensi dan rekomendasi. Kedua, bio hazard atau perlindungan bahaya biologis. Ketiga, tujuan strategis dari prinsip-prinsip dan hak dasar di tempat kerja. Keempat, pekerjaan layak dan ekonomi perawatan.

“Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan hubungan industri yang baik antara pengusaha dan pekerja,” kata Wili dalam keterangannya.

Willi yang tergabung dalam Committe Aplication Standard (CAS) menyampaikan bahwa Indonesia telah meratifikasi banyak konvensi ILO terkait hak-hak dasar pekerja, sehingga perlindungan terhadap pekerja lebih terjamin. Berbeda dengan negara lain yang belum sepenuhnya menerapkan konvensi ILO di negaranya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Akmani hadir dalam Commite Bio Hazard ILC. Akmani berdialog dengan delegasi dari Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Muhammad Idham. Akmani menilai bahwa Indonesia lebih baik dalam penanganan bio hazard sistematis dibandingkan dengan negara lain.

Dalam Komite Bio Hazard, Akmani ikut serta dalam pembahasan beberapa regulasi bio hazard konvensi ILO yang perlu direvisi mengikuti perkembangan persoalan baru.

Delegasi KSPSI juga hadir dalam general group discussion Decent Work and Economic Growth. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan bahwa Indonesia sepenuhnya mematuhi segala regulasi dan rekomendasi ILO.

ILC diadakan setiap tahun dengan melibatkan unsur tripartit dari 187 negara anggota ILO yang terdiri dari unsur Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.