Polda Metro Jaya membantah bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan ketika mereka berada dalam penjara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa dari pantauan CCTV dan keterangan penjaga, tidak ada aktivis yang melakukan mogok makan. Dia juga menegaskan bahwa akses kunjungan ke para tahanan berjalan dengan normal dan waktu kunjungan berlangsung dari Senin hingga Kamis mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00. Hanya empat orang yang diizinkan mengunjungi para tahanan pada setiap kunjungan.
Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menekankan bahwa aksi mogok makan dari para aktivis yang ditahan perlu dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Ia menekankan bahwa selama aksi tersebut dilakukan secara damai dan persuasif, maka kita harus menghormati hal tersebut.
Para keluarga dan pendamping hukum dari aktivis yang ditahan, seperti Syahdan Husein dan aktivis lainnya, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan aksi mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan mereka. Syahdan Husein telah melakukan mogok makan sejak 11 September sebagai bentuk protes terhadap penangkapan seluruh aktivis. Para aktivis berkomitmen untuk terus mogok makan sampai semua tahanan politik dibebaskan.
Sejumlah aktivis termasuk Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar ditangkap setelah unjuk rasa di Jakarta dan diduga terlibat dalam penghasutan aksi anarkis. Mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan. Polisi menyatakan bahwa mereka telah menangkap para aktivis tersebut atas tuduhan tersebut.