DPRD Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Rapat Paripurna Tingkat I pada Kamis, 25 Juli 2024, untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. RPJPD ini menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Setelah Raperda tersebut diterima, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas setiap poin secara mendalam. Langkah ini mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
