Sri Rahayu: Perjuangkan Kepentingan Rakyat Setelah Tiga Periode di DPRD

by -177 Views

PANGANDARAN — Di saat sorotan publik tertuju pada urusan keuangan daerah, Sri Rahayu memilih menegaskan satu hal: kerja wakil rakyat tidak boleh berhenti pada formalitas rapat dan kehadiran di ruang sidang. Setelah tiga periode duduk di DPRD Pangandaran, ia mengaku tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar utama dalam membaca setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan akuntabilitas anggaran.

LHP BPK Jadi Titik Tekan Pengawasan

Perhatian Sri Rahayu saat ini mengarah pada pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, dokumen itu bukan sekadar administrasi rutin, melainkan alat penting untuk menguji sejauh mana pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ia menilai pembahasan LHP BPK harus dibaca sebagai momentum koreksi, bukan sekadar agenda seremonial. Setiap temuan, kata dia, semestinya ditindaklanjuti dengan serius agar tata kelola anggaran tidak berhenti pada laporan di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang terasa oleh warga Pangandaran.

Pengalaman Tiga Periode Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Sudah tiga periode berada di DPRD membuat Sri Rahayu melihat politik dari sudut yang lebih praktis: bagaimana kebijakan publik bisa menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ia menegaskan, pengalaman panjang bukan alasan untuk merasa selesai, melainkan bekal untuk bekerja lebih teliti dan lebih tajam dalam mengawal proses pemerintahan.

Dalam pandangannya, DPRD harus hadir sebagai pengawas yang aktif, bukan pelengkap. Karena itu, prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan ketepatan dalam pengelolaan keuangan daerah perlu terus dijaga agar keputusan yang diambil tidak melenceng dari kepentingan rakyat.

Keberpihakan pada Warga Kecil

Di luar persoalan anggaran, Sri Rahayu juga menegaskan komitmennya untuk tetap berpihak pada masyarakat kecil. Ia memandang kebijakan daerah tidak boleh jauh dari kebutuhan dasar warga yang masih berhadapan dengan keterbatasan ekonomi dan akses pelayanan.

Karena itu, ia berjanji terus memperjuangkan aspirasi rakyat melalui fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan di DPRD. Dari pernyataannya, terlihat bahwa fokus utamanya bukan sekadar menjaga jalannya pemerintahan, tetapi memastikan hasil kerja politik benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak.

Atribusi sumber: informasi ini bersumber dari pernyataan Sri Rahayu terkait pembahasan LHP BPK dan komitmennya di DPRD Pangandaran.