Pil Ekstasi Jakut: Produksi di Belanda, Kata Polisi

by -13 Views

Ratusan pil ekstasi yang dimiliki oleh dua pelaku dugaan pengedar di Jakarta Utara dikatakan berasal dari Belanda, menunjukkan keterlibatan dalam jaringan internasional. Pil ekstasi berwarna krim dengan kode RR sebanyak 675 butir tersebut merupakan bagian dari jaringan yang diproduksi di Belanda. Pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini berencana untuk mendistribusikan barang haram tersebut di kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya. Informasi dari pelaku mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar di Kota Medan yang telah ditangkap oleh petugas. Ekstasi ini dijual seharga Rp1 juta per butir, sehingga nilai total dari barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp675 juta. Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah SBA yang merupakan residivis penyalahgunaan narkotika, dan MH yang juga pernah tersangkut dalam kasus serupa. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga terlibat dalam praktik ilegal ini. Penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari koordinasi antara pihak kepolisian di Jakarta dengan Polda Sumatera Utara. Jaringan ini diidentifikasi sebagai jaringan yang berbeda dari kasus sebelumnya yang melibatkan peredaran ekstasi. Penangkapan ini dilakukan setelah pengembangan dari informasi yang diperoleh dari salah satu pelaku, dan berhasil membongkar praktik ilegal yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Source link