Anggota DPRD Singkawang Terdakwa Asusila: Kasusnya Dinilai Politis

by -35 Views

Anggota DPRD Singkawang, HA, akan segera menghadapi sidang vonis majelis hakim terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Kuasa hukumnya menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap kliennya. Mereka menegaskan bahwa pelaporan polisi sampai pada penetapan HA sebagai tersangka terlalu dipercepat. Tim kuasa hukum juga menyoroti beberapa fakta yang dianggap tidak sesuai dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum, seperti lokasi korban saat kejadian yang dinilai tidak akurat.

Selain itu, dalam perbandingan waktu yang diduga terjadi, terdakwa disebut memiliki jadwal kegiatan yang padat, tidak memiliki akses ke tempat kejadian, dan kekonsistenan kesaksian korban menjadi sorotan tim kuasa hukum. Mereka menekankan pentingnya objektivitas dalam penegakan hukum serta mendukung majelis hakim untuk memutus perkara ini secara adil dan independen.

Masyarakat yang menyaksikan persidangan juga memberikan dukungan moral kepada terdakwa, yang dianggap sebagai korban politik. Mereka berharap agar Majelis Hakim dapat menyimpulkan kasus ini dengan mempertimbangkan fakta yang ada tanpa terpengaruh oleh tekanan politik. Selain itu, aspek forensik juga menjadi perhatian serius, dengan bukti forensik yang dianggap tak bernilai setelah melewati rentang waktu tertentu.

Dalam tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Singkawang, HA dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp2,5 miliar terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur. Hukuman ini menjadi sorotan di tengah pendukung terdakwa yang yakin bahwa HA tidak bersalah dan hanya difitnah. Dalam proses persidangan ini, penting bagi hukum untuk menjunjung prinsip keadilan, obyektivitas, dan independensi.

Source link