Polisi Berhasil Tangkap Tiga Penagih Utang Motor

by -2 Views

Tiga pelaku penagih utang atau mata elang dengan inisial YN, FL, dan IF berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah mencoba melarikan motor korban di Jalan Raya Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di Jalan Raya Pulomas Pacuan Kuda. Mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mako Polsek Kelapa Gading.

Kejadian tersebut terjadi ketika korban, MDS (21 tahun), sedang dalam perjalanan menuju rumah temannya di Cilincing, Jakarta Utara. Saat di perjalanan, korban dipepet oleh tiga orang yang mengaku sebagai pihak “leasing” motor dengan alasan tunggakan. Mereka menyatakan ingin mengambil motor korban. Salah satu pelaku bahkan membuang KTP dan STNK korban setelah membawa motor korban dan meninggalkannya di lokasi.

Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah yang sering terjadi aksi modus mata elang. Mereka berhasil membuntuti lima terduga pelaku modus mata elang yang kemudian beraksi di Jalan Raya Yos Sudarso. Kelima pelaku menggunakan tiga motor matik dan berhasil mengamankan motor korban. Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan empat telepon seluler dan dua unit sepeda motor, termasuk satu motor korban. Dua pelaku berhasil melarikan diri dan polisi terus melakukan upaya penangkapan.

Source link