Hak Tersangka di Rutan Polda Metro: Penegakan Keadilan Polisi

by -4 Views

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa hak-hak para tersangka yang berada di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tetap terpenuhi dengan baik. Mulai dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, hingga kebebasan beribadah, semuanya telah dijamin. Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali juga menegaskan bahwa setiap tahanan mendapat jadwal kunjungan dan jatah tiga kali makan setiap harinya. Makanan yang disediakan habis disantap oleh para tahanan, dan tidak ada tahanan yang menolak makan berdasarkan rekaman CCTV.

Dermawan juga menyatakan bahwa titipan dari keluarga yang lolos pemeriksaan tetap diberikan kepada penghuni rutan. Terkait sulitnya membesuk tahanan, Dermawan membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa keluarga inti dan sahabat dekat masih bisa berkunjung sesuai aturan. Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting menambahkan bahwa kondisi para tahanan terus dipantau dengan lebih dari 70 orang diperiksa setiap hari oleh tim medis.

Seluruh aspek kesehatan seperti tekanan darah, nadi, suhu tubuh, dan tes gula darah juga rutin diperiksa. Hingga saat ini belum ditemukan gejala mogok makan di antara para tahanan. Semua informasi terkait mogok makan yang tersebar tidak benar, demikian disampaikan oleh Martinus. Kedua petinggi kepolisian ini menegaskan bahwa hak-hak para tersangka di rutan Polda Metro Jaya tetap terpenuhi dan kondisi mereka terus dipantau.

Source link