Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR nonaktif, yaitu Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan tim siber untuk melacak pelaku yang memprovokasi massa melalui media sosial. Hingga saat ini, sudah ada 15 tersangka yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut, namun pihak kepolisian terus memburu provokator sebenarnya. Terkait pelaku di bawah umur, proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur juga telah menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Uya Kuya yang diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya dan upaya terus dilakukan untuk menemukan provokator sebenarnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi Terus Buru Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya
