Penculikan Kacab Bank: Oknum TNI Janjikan Rp100 Juta

by -10 Views

Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat terlibat dalam kasus penculikan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat karena dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta. Polisi Militer (PM) Kodam Jayakarta mengungkapkan bahwa kedua oknum tersebut adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Menurut Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, tersangka JP meminta Serka N untuk menjemput paksa seseorang untuk dibawa kepada bosnya, tersangka DH. Pada tanggal 18 Agustus 2025, Serka N meminta bantuan Kopda FH untuk melaksanakan penjemputan tersebut dengan imbalan uang operasional sebesar Rp5 juta.

Setelah sejumlah tersangka lainnya terlibat, penculikan korban MIP dieksekusi di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada tanggal 20 Agustus. Korban ditemukan tewas keesokan harinya di areal persawahan wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi dalam keadaan terikat.

Meskipun kedua oknum TNI itu berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) sebelum kejadian penculikan, Agus menyatakan bahwa keduanya belum dikategorikan sebagai desersi. Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus dilakukan. Semua informasi tersebut merupakan hasil investigasi dari Polisi Militer Kodam Jayakarta.

Source link