Pada Selasa, 16 September 2025, berita tentang beroperasinya kembali PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat menarik perhatian Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM). Dalam kritiknya, Anggota Komite I DPD RI tersebut mempertanyakan pembukaan izin operasional tanpa dialog dengan masyarakat Papua. Kebijakan seperti itu dianggap kontraproduktif karena dapat melukai hati orang Papua.
Paul Finsen Mayor juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan masyarakat Papua dalam keputusan terkait operasional PT GAG Nikel. Dia menyatakan bahwa orang Papua sangat terbuka untuk diajak berdiskusi, tetapi dalam kasus ini, pendapat mereka diabaikan. PFM menegaskan bahwa kebijakan yang hanya berasal dari Pemerintah Pusat dapat meningkatkan ketidakpuasan orang Papua dan memperkuat perlawanan terhadap Jakarta.
Senator PFM merekomendasikan agar Kementerian ESDM mempertimbangkan kembali izin operasional PT GAG Nikel dengan mengadakan dialog terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gejolak yang berpotensi menimbulkan masalah sosial dan keamanan di wilayah tersebut. Sebelumnya, operasi PT GAG Nikel sempat dihentikan sementara oleh Menteri ESDM guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan di Raja Ampat.