Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi saat yang tepat untuk meresapi makna sejati dari kemerdekaan. Bagi Sultan, kemerdekaan bukan hanya tentang membebaskan diri dari penjajahan, tetapi juga mencapai keadilan dalam pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia menekankan pentingnya pemerataan ekonomi, akses kesehatan, dan infrastruktur yang layak untuk semua lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah 3T.
Sultan Baktiar Najamudin juga menyoroti bahwa kebebasan politik harus diikuti oleh keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Demokrasi yang diusungnya harus substansial, tidak hanya prosedural, tetapi juga harus mendukung daerah, ekologi, dan generasi mendatang. Dalam menghadapi krisis iklim global saat ini, Sultan menekankan bahwa arah pembangunan Indonesia perlu memasukkan prinsip keberlanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satu fokus utama yang diusung oleh DPD, menurut Sultan, adalah masuknya RUU Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) ke dalam Prolegnas Prioritas sebagai alat penting untuk memperkuat otonomi dan akuntabilitas daerah. RUU Pemda diharapkan dapat memastikan pemerataan fiskal, perbaikan layanan dasar, dan melibatkan aktif partisipasi masyarakat lokal dalam proses pembangunan. Sultan juga menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa DPD berperan sebagai pengawas dan pengawal untuk memastikan janji-janji tersebut benar-benar terwujud. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama guna mewujudkan kemerdekaan yang bermakna, sesuai dengan tema ‘Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju’. Semoga momentum peringatan HUT ke-80 ini dapat mempercepat pemerataan dan menjadikan Indonesia lebih adil, hijau, dan bersatu untuk kebaikan seluruh wilayah.