Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Diringkus Polisi: Berita Terbaru

by -9 Views

Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang sebagai tersangka perusakan fasilitas umum selama unjuk rasa pada 28-31 Agustus 2025. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa ke-16 tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Arborea Cafe di Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR RI, dan halte depan Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah alat bukti seperti botol molotov, batu, dan barang bukti hasil penjarahan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan bom molotov untuk membakar lokasi yang menjadi target perusakan. Tindakan tersebut merupakan aksi anarkis yang harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Menariknya, polisi telah mengeluarkan lima laporan polisi sekaligus dan berhasil mengamankan 53 barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini. Semua tindakan tersebut dilakukan untuk menegakkan hukum dan memastikan keamanan fasilitas umum serta keamanan masyarakat secara keseluruhan.报道:Redemptus Elyonai Risky Syukur编辑:Rr. Cornea Khairany Copyright © ANTARA 2025

Source link