Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres di Jaktim: Berita Terbaru

by -16 Views

Tindakan anarkis menyebabkan sembilan orang menjadi tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur selama aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Kasus ini diharapkan segera diungkap kepada media dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap empat terduga pelaku yang merusak beberapa kantor polisi selama demonstrasi pada akhir Agustus. Selain itu, massa juga menyerang Polres Metro Jakarta Timur, sehingga sejumlah kendaraan yang terparkir di depan gedung mengalami kerusakan parah. Situasi mencekam terjadi di sekitar markas Polres karena massa melempari gedung dengan batu dan benda keras lainnya. Selain Polres Metro Jakarta Timur, lima Polsek di Jakarta Timur juga diserang massa.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap peran para pelaku dan sedang memburu kelompok lain yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Aksi anarkis ini menunjukkan kekacauan yang dihadapi oleh kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah tindakan kekerasan dan merusak fasilitas publik.

Source link