Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya Setelah Ditolak Sebagai Anggota DPR

by -22 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan informasi terbaru terkait dengan penonaktifan beberapa anggota DPR RI oleh partainya. Salah satu poin yang disoroti adalah anggota yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangan mereka. Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 5 September 2025, Dasco mengungkapkan bahwa anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan menerima pembayaran hak-hak keuangan.

Selain itu, pimpinan DPR RI juga telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah dari partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan. Dasco menegaskan bahwa bagian dari proses penonaktifan ini bersifat preventif dan masih akan diproses di mahkamah partai. Hasil dari sidang etik ini akan menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada.

Beberapa partai politik telah melakukan tindakan penonaktifan terhadap kadernya dari DPR RI karena pernyataan atau tindakan yang kontroversial. Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, setelah kontroversi terkait komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan. Penonaktifan ini menjadi bukti bahwa partai politik tidak segan untuk bertindak tegas terhadap anggotanya yang dinilai melanggar aturan atau norma yang berlaku.

Source link