Admin medsos kebencian hoaks ditangkap: Berita Terbaru

by -15 Views

Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya menangkap KA, admin akun Instagram @a dan @pr, atas dugaan penyebaran konten kebencian dan berita hoaks. Penangkapan dilakukan di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. KA ditangkap karena diduga menyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan jiwa dan menyebarkan berita bohong. Tersangka juga terlibat dalam kasus perlindungan anak dan penyalahgunaan politik, termasuk dalam kegiatan unjuk rasa dengan kekerasan. KA dijerat pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang ITE dan KUHP terkait tindak pidana tersebut. Selain menyita dua unit telepon seluler, petugas juga menonaktifkan dua akun media sosial KA. Tindakan ini dilakukan untuk memberantas penyebaran konten negatif yang merugikan masyarakat secara luas.

Source link