Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 tersangka kasus penyerangan terhadap Mapolrestro Jakarta Utara pada akhir pekan lalu. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, para tersangka berasal dari Jakarta Utara dan juga warga luar. Mereka mengaku melakukan aksi nekat berdasarkan undangan yang tersebar di media sosial.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap puluhan tersangka, diketahui bahwa pelaku meninggalkan undangan di media sosial dan kemudian berkumpul bersama kelompok lainnya. Para tersangka itu ditahan di Polres Metro Jakarta Utara atas kasus penyerangan Mako Polres Metro Jakarta Utara saja. Namun, belum ada bukti keterlibatan mereka dalam penyerangan di rumah Anggota DPR RI (nonaktif) Ahmad Sahroni.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, mulai dari 60 tersangka yang ditahan hingga jaringan pelaku di balik penyerangan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyampaikan bahwa sebagian besar dari 70 orang yang diamankan adalah remaja. Petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, dan petasan yang digunakan selama aksi penyerangan.
Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Demo di DPR/MPR tak ada mobil komando, anak sekolah ikut bergabung. Berita ini tidak boleh disalin tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.