Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok. Meskipun belum ada laporan resmi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, telah memastikan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait kasus tersebut.
Dalam penelusuran kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan pelaku maupun motif di balik penjarahan yang terjadi. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, namun penyelidikan terus dilakukan secara intensif.
Kejadian penjarahan tersebut terjadi setelah ratusan orang melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Aksi tersebut berujung pada tindakan pelemparan benda keras ke dalam rumah yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan bangunan rumah tersebut. Massa juga menerobos pagar dan masuk ke dalam rumah, menjarah barang-barang milik Ahmad Sahroni termasuk mobil mewahnya yang diparkir di garasi.
Selain merusak, massa juga mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik anggota DPR itu. Kasus ini menimbulkan kehebohan publik dan menjadi perhatian serius kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku di balik aksi penjarahan ini.
Penyelidikan terus berlangsung untuk membawa keadilan bagi korban dan menyelidiki motif serta pelaku di balik kasus penjarahan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni. Copyright © ANTARA 2025.