Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi demi menjaga kepercayaan publik. Dalam sebuah acara di ICE BSD City, Tangerang, beliau mencermati kasus korupsi yang melibatkan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dengan menyatakan bahwa mungkin Noel menganggap pemerintahannya lemah. Beliau menegaskan bahwa tidak akan melindungi siapapun, bahkan anggota partainya sendiri, jika terlibat dalam korupsi karena dampaknya merugikan rakyat.
Noel, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pernyataan Prabowo di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, belum secara resmi menjadi kader Partai Gerindra. Meskipun Noel tidak pernah menyelesaikan pelatihan kader, Prabowo menekankan agar pejabat negara tidak terlibat dalam korupsi. Sebagai seorang Presiden, ia bersumpah untuk menegakkan kebenaran serta memenuhi tanggung jawabnya kepada negara dan rakyatnya.
Kasus Noel terkait dengan dugaan pungli terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Beberapa aset Noel, termasuk mobil mewahnya, telah disita oleh KPK sebagai bukti. Prabowo menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas korupsi dan tidak akan mentoleransi tindakan koruptif di lingkungan pemerintahannya.