Polisi telah meringkus seorang tersangka penyedia tim pengintai dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). Tersangka berinisial RS sempat melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi di daerah Candisari, Semarang. Namun, setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil menangkap RS di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, RS berperan sebagai penyedia tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
RS adalah salah satu dari 15 tersangka yang diamankan oleh kepolisian. Di antara tersangka lainnya, tersangka C, DH, YJ dan AA merupakan aktor intelektual atau otak aksi kriminal, sementara tersangka AT, RS, RAH, dan RW sebagai penculik. Ada pula enam tersangka lain yang peranannya belum diungkap oleh polisi. Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaku dalam kasus tersebut terbagi menjadi beberapa klaster, seperti aktor intelektual, pelaku yang membuntuti, penculik, dan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dengan diungkapnya peran RS, kini sudah terdapat sembilan tersangka yang peranannya terungkap dalam aksi kriminal tersebut. Kasus ini menjadi sorotan di media dan menunjukkan upaya penegakan hukum oleh pihak berwenang. Semoga dengan penangkapan tersangka, keadilan bisa terwujud bagi keluarga korban dan masyarakat umum.