Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri, meninggal dalam tragedi misterius yang semakin kompleks. Keluarga Arya membantah klaim polisi bahwa kematian tersebut merupakan bunuh diri, dengan menyebutkan bahwa Arya sebenarnya menderita tiga penyakit serius yang telah mengganggu kesehatannya selama beberapa tahun terakhir. Dwi Librianto, kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa Arya telah lama menderita kolesterol, sakit kista ginjal, dan GERD yang menyebabkan kelelahan dan masalah dalam kehidupan pribadinya, termasuk dalam hubungan suami-istri.
Penemuan jenazah Arya yang terbungkus plastik dan lakban kuning di kosnya di Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 menimbulkan dugaan pembunuhan di kalangan publik. Namun, setelah penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya dan menegaskan bahwa ia bunuh diri. Meskipun demikian, polisi masih menerima informasi baru terkait kasus ini yang dapat mempengaruhi perkembangan penyelidikan. Dengan demikian, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dihentikan. Dengan demikian, fokus sekarang adalah pada kondisi kesehatan Arya dan bagaimana penyakit-penyakit yang dideritanya memengaruhi kehidupan pribadi dan profesionalnya.