Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengungkap penyebab kebakaran KM Dorolonda saat perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Khrisna menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil forensik sebelum dapat mengambil langkah selanjutnya. Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dari lima orang saksi terkait insiden tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Setelah semua data terkumpul, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) juga masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari terkait kebakaran kapal penumpang KM Dorolonda. Pihak Pelni menyatakan bahwa saat kejadian, kapal Dorolonda sedang dalam proses perawatan tahunan dan tidak sedang beroperasi. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda menjelaskan bahwa selama kapal berada di galangan kapal PT DKB, tanggung jawab sepenuhnya adalah dari pihak tersebut. Kapal ini sedang menjalani proses perawatan tahunan dan dijadwalkan selesai pada tanggal 11 Agustus 2025 dengan rencana uji coba melaut pada tanggal 14 Agustus 2025.
Kejadian kebakaran ini terjadi saat kapal memasuki tahap akhir perawatan tahunan. PT Pelni masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan dampak kebakaran untuk mengetahui prediksi kerugian yang dialami. Hingga kini, perusahaan ini belum dapat merilis perkiraan kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Semua pihak terus menunggu hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri agar dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran KM Dorolonda.