Polres Metro Jakarta Pusat telah membubarkan pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena melewati batas waktu yang ditentukan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau agar para demonstran membubarkan diri dengan tertib. Waktu maksimal untuk menyampaikan pendapat di ruang publik adalah pukul 18.00 WIB, dan massa diharapkan dapat membubarkan diri dengan tertib sesuai ketentuan. Pembubaran massa dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas, dan Jalan Gatot Subroto akan segera dibuka. Setelah mendengar himbauan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing.
Sebelumnya, Polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR menyusul unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK). Kendaraan dari Semanggi yang menuju ke Tomang atau Grogol dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR. Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI sudah tidak dilalui kendaraan karena digunakan oleh massa. Pada pukul 17.25 WIB, massa masih melakukan orasi dengan membawa isu-isu nasional yang dianggap tidak adil bagi rakyat.
Aksi unjuk rasa juga sempat memanas saat massa mencoba membakar ban bekas dan petugas segera memadamkan api. Situasi telah kembali kondusif setelah massa membubarkan diri dan jalan di depan Gedung DPR/MPR sudah dapat dilewati kembali. Kegiatan unjuk rasa ini telah menyita perhatian banyak pihak dan terus menjadi perdebatan di berbagai kalangan.