Penumpang Diburu, Pengemudi Ojek Ditangkap di Tangsel

by -15 Views

Kejadian perampasan penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dengan penangkapan pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43). Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Terduga pelaku, berinisial F, seorang pengemudi ojek pangkalan, mengamati seorang pengemudi ojek online yang mengambil penumpang dengan inisial KDR (32) di depan pangkalan ojek. F langsung mendatangi ojek tersebut sambil memarahi dan memberitahu bahwa hanya boleh mengambil penumpang di depan minimarket dan dealer motor. Dia bahkan secara paksa mencabut kunci kontak motor ojek tersebut, sehingga terjadi pertengkaran antara penumpang dan pengemudi.

Kunci tersebut berhasil direbut kembali oleh pengemudi ojek online, namun penumpang dipaksa oleh pelaku hingga menggunakan ojek pangkalan untuk melanjutkan perjalanan. Berkat viralnya video kejadian di media sosial, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Sebelumnya, video viral di media sosial Instagram menunjukkan pengemudi ojek online dipaksa untuk menurunkan penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangsel. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di media sosial dan menjadi perhatian publik. Semua ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga prinsip keselamatan dan aturan yang berlaku dalam dunia transportasi online.

Source link