Satuan Tugas (Satgas) Pangan melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di salah satu gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kualitas beras di pasaran menjelang Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta sebagai langkah mengantisipasi praktik penimbunan beras. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap beras premium yang telah dikemas, memastikan takaran sesuai, mengecek tanggal produksi, dan uji kualitas beras secara berkala.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan uji sampel untuk memastikan beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan mutu. Pihaknya juga menegaskan bahwa akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan beras oleh pelaku usaha. Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras. Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memperdagangkan beras premium tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan di sejumlah lokasi lain untuk memastikan ketersediaan beras di pasaran dan mencegah kelangkaan. Tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan indikasi penimbunan beras untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen.