Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait laporan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Ke-5 RI Joko Widodo (Jokowi). Samad menjelaskan bahwa kehadirannya juga bertujuan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada warga yang memiliki keistimewaan di mata hukum. Ia ingin menunjukkan bahwa patuh dalam menghadapi panggilan yang bersifat pro-justitia. Menurut Samad, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang konstruktif kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya. Ia menegaskan bahwa konten dalam siniar YouTube miliknya, “Abraham Samad SPEAK UP,” berisi materi edukasi dan diskusi yang mendidik. Samad menambahkan bahwa pemanggilan ini bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga berkaitan dengan nasib demokrasi, kebebasan berpendapat, dan berekspresi. Melalui podcastnya, ia berupaya memberikan konten yang bermanfaat dan tidak sekadar menghibur. Samad juga menyatakan kesediaannya untuk menghadiri pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus yang menurutnya merupakan upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Abraham Samad Dipanggil Polisi
