Pengacara Tom Lembong Siap Bantu Setelah Pembebasan

by -28 Views

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, mengucapkan terima kasih atas abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI kepada kliennya. Ari belum sepenuhnya memahami persetujuan abolisi tersebut dan akan menggelar rapat untuk menentukan tindakan selanjutnya. Namun, dia mengakui bahwa langkah yang diambil oleh Presiden dan DPR layak dihargai sebagai upaya perbaikan. Ari juga berencana untuk menginformasikan kabar baik ini kepada Tom Lembong secara langsung.

Pada kesempatan sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan terhadap permohonan abolisi yang diajukan untuk Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengonfirmasi bahwa DPR memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap permintaan abolisi Tom Lembong yang diajukan oleh Presiden. Menteri Hukum, Suprtaman Andi Agtas, juga menyatakan bahwa usulan abolisi tersebut diajukan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

Selain abolisi untuk Tom Lembong, Presiden Prabowo juga mengusulkan pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto – Sekjen PDIP. Langkah-langkah ini diharapkan sebagai upaya pemulihan dan perbaikan dalam konteks hukum di Indonesia.

Source link