Pada Senin (28/7) dini hari, Polsek Muara Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (46) karena dugaan penusukan terhadap rekan kerjanya, seorang ABK berinisial GS (45) di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, Ipda Fauzy Widi P, insiden ini terjadi setelah korban dan pelaku minum-minuman keras, di mana pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang merendahkan dirinya. Penusukan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB dan mengakibatkan korban mengalami luka tusukan di perut.
Pelaku langsung melakukan aksi penusukan saat korban lengah, tanpa adanya perkelahian sebelumnya. Korban yang terkena tusukan akhirnya menceburkan diri ke laut untuk menyelamatkan diri. Pelaku kemudian ditenangkan wakil kapten kapal dan berhasil ditangkap petugas sekitar pukul 05.00 WIB. Korban saat ini sedang menjalani perawatan karena luka tusukan di perutnya, sementara pelaku dijerat dengan pasal kUHP tentang penganiayaan.
Penyidikan terhadap pelaku dan barang bukti sedang dilakukan di Polsek Muara Baru. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, serta pentingnya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari insiden ini mengenai pentingnya menjaga sikap dan menghindari penyelesaian konflik dengan tindakan kekerasan.